Bukan PSC bukan pula TAC
Blok Cepu Lagi .... Lagi-lagi blok Cepu.
TAC - Technical Asistant ContractInfo dari Pak Koesoema di IAGI-net ini menambah informasi betapa ruwetnya Blok Cepu ini. Mas Rizal Malarangeng barangkali senyum-senyum juga kalau membaca dan tahu bahwa ternyata persepsi tentang TAC-plus ini memang tidak mudah dipahami bahkan oleh pelaku-pelaku industri migas di Indonesia.
PSC - Production Sharing Contract
On 5/2/06, R.P. KoesoemadinataNamun saya tetap berharap kedua "kubu" ini sekarang sudah menjadi mitra kerja yang baik, yang saling mendukung dan saling membantu dengan mutalis (win-win).wrote:
Sedikit meluruskan dari saksi hidup:
TAC plus itu bukan saja boleh melakukan explorasi ke zona yang lebih dalam, tetapi juga di luar lapangan minyak (tua) yang sudah ada. Juga tidak bisa melakukan produksi EOR di lapangan yang ada (Kawengan, Ledok dsb), karena sudah di-carved-out dan tetap dikelola Pertamina. Selain itu TAC-plus tidak melapor ke Pertamina EP tetapi melapor langsung ke BPPKA Pertamina, sama seperti PSC. Dengan demikian Pertamina EP tidak bisa ikut bersalah dengan sunk cost USD 400 juta, masalahnya apakah BPPKA pernah menyetujui permintaan cost recovery sebesar itu?
Jadi yang disebut TAC plus itu sama presis dengan PSC dengan perbedaan split yang berbeda.
Ada lagi tambahan perbedaan "PLUS" nya itu:
Dalam kontrak aselinya participation interest (equity?) tidak boleh dijual ke pihak asing.
Tetapi terjadi amandement dengan side-letter sehingga Ampolex/Mobil Oil memperoleh participating interest 49%, bahkan kemudian 100% dan operatorship, atas persetujuan Dirut Pertamina dan Menteri Pertambangan Sekian koreksinya.
Wassalam
PLEASE DO NOT ATTACH FILE LARGER THAN 500 KB
R.P.Koesoemadinata
Jl. Sangkuriang G-1
Bandung 40135
Telp: 022-250-3995
Fax: 022-250-3995 (Please call before sending)
e-mail: koesoema@melsa.net.id
> ----- Original Message -----
> From: "Andang Bachtiar"
> To:
> Sent: Tuesday, May 02, 2006 12:07 PM
> Subject: Re: [iagi-net-l] Perkeliruan Persepsi? ==>Re: [iagi-net-l] Re:
> FW:An tara Dr Rizal Mallarangeng & Mr Rovicky,...
>
>
> > Yan,
> >
> > "PLUS"nya waktu itu sebenarnya adalah karena:
> > 1) Mereka boleh eksplorasi ke zona yang lebih dalam
> > 2) Mereka boleh jual equity (bahkan operatorship) ke pihak asing
> >
> > Selebihnya, saya pikir sama saja dengan TAC-TAC lain yang mengharuskan
> > mereka selalu lapor dan dapat persetujuan dari Pertamina untuk segala
> > macam kegiatan E&P mereka.
> >
> > Nah, kalau ternyata (waktu itu) Pertamina sulit meng-akses data dsb,
> > ...(bahkan masuk ke lokasi untuk memeriksa operasi saja tidak boleh(?))
> > sebenarnya menurut saya itu adalah masalah ketidak-mengertian,
> > ke"minder"an, bahkan mungkin kekeliruan persepsi sebagian kalangan
> > kawan-kawan di Pertamina saja. Namanya juga merekla TAC alias
> > "Contractor"nya Pertamina,.... mustinya Pertamina sebagai OWNER sadar akan
> > hak-nya dong; bahwa mereka boleh mengakses, memeriksa, dan mencampuri
> > urusan-urusan operasional E&P-nya Kontraktor.
> >
> > Hal ini sebenarnya berlaku juga dalam skala yang berbeda untuk PSC-PSC
> > dibawah komando BPMigas (dulunya BPPKA-MPS Pertamina). Masalah kelemahan
> > bargaining, kekurangsadaran atas "hak" sebagai penguasa, pengontrol,
> > penyetuju dan penolak program dan keuangan juga terjadi pada waktu PSC-PSC
> > masih dikontrol oleh kawan-kawan di BPPKA-MPS. Hal ini tidak lepas dari
> > kurang optimalnya penyusunan / jumlah personel dan sistim kerja
> > kawan-kawan di lembaga kontrol tersebut. Lepas dari kekurangan tsb diatas,
> > kita musti acung jempol juga untuk prestasi yang telah di-ukir oleh
> > BPPKA-MPS dalam kurun 80-an dan 90-an, sehingga walaupun dengan personnel
> > yang sangat terbatas (tidak lebih dari 20(?) G&G&E&R untuk mengontrol
> > lebih dari 100 blok PSC di tahun 90-an) Indonesia masih terus survive
> > dengan penambahan cadangan-cadangan migas baru dan produksi yang
> > meningkat. Mudah-mudahan kawan-kawan di BPMigas banyak belajar dari
> > ke-ruwet-an administrasi teknik dan kekurangan personnel dari masa-masa
> > sebelumnya (BPPKA-MPS) sehingga lembaga kontrol PSC kita sekarang dapat
> > lebih meningkatkan cadangan dan produksi migas di Indonesia.
> >
> > Salam
> >
> > ADB
> > ETTI
RDP
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home