Tuesday, April 11, 2006

Ini "energi" .... bukan sekedar komoditi !



Setiap usaha manusia selalu membutuhkan energi. Salah satu usaha manusia adalah bekerja. Didalam proses bekerja inilah energi sangat dibutuhkan sebagai bagian dari proses usaha.

Berproduksi atau usaha untuk menghasilkan produk yg dapat dipakai sebagai pemenuhan kebutuhannya dilakukan manusia didalam industri, kehidupan sehari-hari serta aktifitas lainnya.

Dibenak hampir semua pengamat ekonomi ataupun ekonomi energi, jumlah MWe serta jutaan tonne batubara dan jutaan barrel yg ada tersebar di Indonesia itu bukan sumberdaya "energi sebagai ENERGI" tetapi "komoditi ekonomi" atau dagangan. Sehingga di Indonesia ini energi kurang dianggap sebagai potensi berkembang tetapi untuk sekedar memenuhi kebutuhan hidup.

Di Indonesia, sumberdaya energi dikontrol dengan undang-undang dan lebih dipandang sebagai sebuah komoditi ekonomi, sebagai bahan atau benda yg akan dijual belikan. Sumberdaya energi di Indonesia ini diatur seperti halnya bahan galian alam lainnya yg memang hanya bisa dianggap berupa komoditi ekonomi atau bahan dasar, misal bahan tambang logam, atau bahan baku nonlogam lainnya seperti granit, pasir, asbes dll. Sumberdaya energi jarang dipandang sebagai sesuatu yg dipakai untuk kerja. Kalau diamat-mati semua UU pertambangan serta Aturan perundangan di Indonesia masih lebih condong menjadikan potensi-potensi energi ini sebagai pengundang investasi utk diambil dan dibawa keluar (eksport) sebagai bahan ekonomi atau dagangan. Aturan dibuat disesuaikan dengan harga dunia, atau harga global. Sehingga terpaksa merasa "tabu" memasukkan subsidi didalamnya.

Perbedaan yang harus ada dalam perbedaan energi sebagai energi dan energi sebagai komoditi adalah bahwa dalam memandang sumberdaya alam energi sebagai energi HARUS ada aturan kewajiban memanfaatkan energi ini utntuk kebutuhan dalam negeri. Pembatasan penjualan gas merupakan contoh yg pas, yang tentusaja akan ditentang pengamat energi sebagai komoditi. Dan semestinya kita tidak harus malu mensubsidi kebutuhan energi dalam negeri.

KEN 2005 (Kebijakan Energi Nasional PP-5 tahun 2005) serta Blueprint-PEN (pengelolaan Energi Nasional) 2005 merupakan sebuah skenario pemerintah (cq DESDM) mengenai bagaimana energi dinggap sebagai energi, namun karena perundangan penggaliannya (eksplorasi dan eksploitasi) sendiri masih belum melihat sumberdaya energi sebagai energi, maka KEN 2005 dan blueprint - PEN 2005 akan sangat sulit direalisasikan.

Kalau saja menganggap "energi" sebagai "ENERGI", maka sumberdaya alam ini mestinya akan dimanfaatkan didalam negeri sebagai "kerja", dimana multiplier effect serta nilai tambah menjadi inti dari hidupnya masyarakat Indonesia.

Dengan demikian sudah semestinya tidak lagi sekedar menjual energi mentah ... mesti dijual sebagai hasil produk. Nah kalau emang geothermal ndak bisa dijuwal ya dipakai sendiri ... untuk bekerja, untuk menjadi "bahan baku" industri. Dan Geothermal yg berlimpah inilah yag harus dikembangkan mandiri oleh Indonesia. Investasi geothermal sudah harus diutamakan ketimbang investasi sumberdaya energi lainnya.

Sepertinya Indonesia ini memang malas bekerja, lebih berpikir menjual energi ketimbang memanfaatkan energi sebagai kerja. Energi harus dimanfaatkan dalam bentuk kerja. Artinya manusia Indonesia harus menjadikan energi ini sebagai konsumsi kerja di industri atau kebutuhan kerja lainnya.

2 Comments:

At 4/12/2006 09:47:00 AM , Anonymous Anonymous said...

Mas Vicky,
Punya dataSumberdaya Mineral yang up-date? Berapa kita punya cadangan (emas, tembaga, perak, nickel, dll serta kecepatan produksi per tahun seperti kolom SDE yang mas Ricky pampang tahun 2004 itu.

Hebat, saya beberapa kali mengunjungi tulisan mas Vicky dan saya merasa mendapatkan sesuatu ... thank dan maju terus ...

salam,
didik fotunadi
seorang yang peduli pada nasib bangsa ini

 
At 1/11/2007 12:30:00 PM , Blogger putri said...

Mas, ikut nanya ya..
Saya lihat potensi geothermal di Indonesia, kalau mau tahu detailnya didaerah mana di sekitar Halmahera (misalnya) yang lebih berpotensi (barat,timur,utara,selatan) petanya/keterangannya lebih lanjut di mana ya bisa saya dapat?

Eh sebelumnya, sudah ada belum ya penelitian panas bumi detail di masing-masing pulau di Indonesia?

Terimakasih sebelumnya ya.. salam kenal juga.

 

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home