Sunday, June 04, 2006

Segeralah bangkit ... Tetapi bangunlah dengan benar !

Berikut tanggapan saya atas tulisan di Kompas

> Segeralah bangkit Oleh Sri Hartati Samhadi
> http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0606/03/Fokus/2694908.htm
> ----------------------------------------------
------ del
> Oleh karena itu, jangan seperti Aceh, biarkan rakyat korban gempa
> menentukan sendiri arah rekonstruksi dan ikut dalam membangun kembali
> permukimannya, lewat tradisi gotong royong dan kebersamaan yang
> selama ini terbukti bisa menjadi simpul-simpul yang menyatukan bangsa
> ini. Jangan sampai bencana gempa ini dijadikan kapling-kapling proyek
> untuk berbagai kepentingan. (AMR)

Saya rasa ada satu hal yg sangat krusial disini. Benar bahwa rakyat memiliki hak pribadi untuk menentukan, tetapi membangun kembali daerah yg sudah terkena bencana tidak semena-mena boleh dilakukan dengan leluasa tanpa melihat dengan uji tapak yang benar sebelum membangun kembali.

Kita tahu bahwa saat ini pembangunan di Indonesia masih banyak yg tidak ada atau tidak mengikuti uji tapak yang sudah ditetapkan. Alasan mengapa rencana tata-kota ini tidak diikuti bisa bermacam-macam, ada yang sengaja melanggar tata-kota dengan menyogok petugas, ada pula yang tidak percaya dengan uji tapak sebelumnya, dan ada pula karena adanya kerancuan tata-kota yg dibuat bebrapa kali revisi sehingga tidak jelas mana yg harus dilakukan. Namun bahwa setiap pembangunan tataguna lahan sudah seharusnya harus didahului sebuah kajian uji tapak (site survey) yang benar.

Salah satu pelajaran bagus buat kita semua adalah kejadian gempa besar di Jogja tahun 1867. Bangunan Tamansari waktu itu hancur (lokasinya sekarang disebelah selatan Pasar Ngasem Jogja). Keraton waktu itu memutuskan untuk tidak menggunakan kembali lokasi tersebut. Artinya keratonpun pada tahun 1867 telah melakukan studi uji tapak sesuai dengan pengetahuan mereka waktu itu. Jadi sebenarnya kita sudah memiliki sebuah pelajaran yg perlu dilihat dan dikaji apa saja yg dilakukan dahulu dan dapat diikuti oleh rakyat.

Membiarkan atau membebaskan keinginan rakyat memang adalah impian setiap negara demokrasi yg memberikan hak sepenuhnya kepada rakyat utk bisa hidup mandiri. Namun peran pemerintah dalam negara demokrasi tidak dapat dengan diam dan cuci tangan yang akhirnya justru membahayakan rakyatnya.

Saya tahu persis bahwa GIS (Geographic Information System) yg ada di Bappeda Yogyakarta termasuk GIS yg paling maju di Indonesia. Semua database geografi termasuk pemanfaatan lahan yg ada sebelum gempa sudah ada di Bappeda Yogyakarta. Sehingga saatnya memanfaatkan informasi-informasi yang ada di instansi ini.

Tentunya perlu keterbukaan pemerintah dalam melakukan penelitian atau mitigasi kebencanaan ini dengan lebih serius. Koordinasi dengan semua pihak yg terkait harus dilakukan. Jangan sampai tindakan membebaskan keinginan rakyat ini justru membahayakan mereka sendiri.

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home